DISORIENTASI
GERAKAN PADA KELOMPOK MAHASISWA
Mahasiswa yang disebut
sebagai agent of change. Agen
merupakan istilah yang sering diungkapkan oleh Anthony Gidden untuk
menjelaskan disparitas (perbedaan)
antara struktur dan aktor. Menurutnya mahasiswa dikatakan
sebagai aktor (agency) yang memiliki peran untuk meproduksi dan
mereproduksi struktur dalam tatanan sosial yang mapan. Jadi agen mampu untuk
merubah dan menghasilkan struktur-struktur baru jika tidak menemukan kepuasan
dari struktur yang sudah ada sebelumya. Struktur merupakan seperangkat aturan (rule)
dan sumber daya (resource) atau seperangkat hubungan transformasi yang
diorganisasikan secara rekursif sebagai sifat-sifat sosial.
Selain itu, identitas yang
juga dilekatkan pada mahasiswa adalah agent of sosial control. Disinilah
sebenarnya mahasiswa dipertaruhkan. Mahasiswa seolah-olah berada dalam sistem,
namun diluar struktur. Sosok yang selalu ikut andil dalam setiap gerakan
perubahan sosial di Indonesia dan sekaligus sosok yang memiliki kesadaran
kritis yang peka terhadap segala bentuk penindasan, dan selalu resisten
terhadap the dominant ideologi, independent Beberapa identitas diatas merupakan
sebagian dari tanggung jawab yang dimiliki oleh mahasiswa yang terkandung dalam
Tri Dharma perguruan tinggi yang terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral.
Seluruh tanggung jawab mahasiswa berorientasi pada tiga hal tersebut. Sedangkan
identitas-identitas diatas juga telah tercakup dalam hal itu.
Penyematan beberapa identitas
dan tanggung jawab kepada mahasiswa tersebut cukup beralasan. Karena dikalangan mereka lebih
cepat terjadi keinginan untuk mengadakan revisi terhadap harapan sosial yang
dikenakan kepada mereka. Mereka lebih peka terhadap kehidupan sosial. Disamping
itu, mereka lebih mempunyai kemungkinan untuk tampil sebagai pengganti pimpinan
masyarakat dan Negara. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk
menjadi pembaharu sosial, baik sebagai intelektuil maupun intelegensia.
Sejatinya sebuah pergerakan
mahasiswa terlahir dengan adanya sebuah cita-cita yang luhur, visi-misi yang
jelas, serta kemauan kuat membangun bangsa ini dari keterpurukan. Namun, yang
terjadi saat ini sangat jauh berbeda dari tujuan berdirinya sebuah pergerakan
tersebut. Pola pengaderan yang salah atau melencengnya ideologi pergerakan
membuat arah dan tujuan berubah, langkah menjadi tidak pasti, tidak tegas, dan
cenderung mementingkan kepentingan kelompok.
Kampus dijadikan sebuah ladang
garapan banyak pihak yang mengaku peduli akan cita-cita revolusioner, peduli
akan nasib bangsa, pendidikan, dan lain-lain. Namun, pada kenyataannya,
pergerakan mahasiswa saat ini lebih cenderung memikirkan bagaimana visi
kelompok terwujud lebih cepat. Bahkan beberapa pergerakan saat ini dijadikan sebuah
sarana pengaderan dan perpanjangan partai politik yang mengatasnamakan gerakan
peduli rakyat, demokrasi, antikorupsi dan sebagainya
Lembaga-lembaga kemahasiswaan yang
ada di lingkup kampus saat ini menjadi lahan basah dan rebutan banyak pihak
dalam rangka memperluas ekspansi kekuasaan para penggerak pergerakan mahasiswa
Hal ini sudah menjadi rahasia umum
bagi sivitas akademika kampus yang sadar politik dan tahu betul tingkah pola
para aktivis pergerakan ini. Belum lagi pergerakan tertentu yang mengaku
berideologi Islam, tetapi sangat jauh dari nilai-nilai keislaman itu sendiri,
baik dari segi akhlak, pengetahuan, dan kredibilitas sangat jauh apabila
disandingkan dengan nilai-nilai keislaman.
Namun sayang, dengan hadirnya berbagai organisasi berlabel kemahasiswaan
–baik resmi, maupun taktis saat ini, demonstrasi kadang hanya menjadi arena
pengukuhan eksistensi ormawa. Lihat saja dalam beragam aksi yang diberitakan,
kibaran bendera dan panji-panji keorganisasian seakan berebut mencari tempat,
agar disorot kamera. Fenomena tersebut, memunculkan asumsi tentang disorientasi
gerakan ormawa saat ini.
Meningkatnya jumlah ormawa di era reformasi, menandakan
adanya keragaman ideologi, pola dan orientasi gerakan mahasiswa saat ini.
Ditambah lagi dengan kebijakan otonomi daerah, yang menyebabkan semakin
terpecahnya fokus kontrol mahasiswa terhadap sebuah rezim pemerintahan. Ini
saya buktikan ketika mengikuti sebuah forum yang mempertemukan Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) secara nasional. Berkali forum hampir pecah, karena ketidak
sepahaman agenda dan issu yang diusung. Hampir semua BEM berkeinginan agar issu
di daerahnya diangkat bersama, menjadi issu nasional.
Di internal kampus, egosentris ormawa seakan bermuara. Lihat
saja dalam setiap perhelatan Pemilu Raya Mahasiswa, sebuah agenda tahunan untuk
suksesi kepemimpinan BEM dan setingkatnya, semua ormawa –ekstra maupun intra
kampus- berebut tempat di hati mahasiswa, agar dipilih menjadi presiden
mahasiswa, senat, maupun anggota Badan Perwakilan Mahasiswa. Lucunya, dalam
agenda yang biasanya berlangsug hanya sebulan itu, teman satu kosan bisa
menjadi musuh yang paling gila.
Seperti contoh pergerakan yang
berbaur islami, tentunya akan lebih bisa berpolitik santun, bermartabat, dan
bisa membawa nilai-nilai Islam sebagai karakter kader maupun organisasinya.
Bukan merebut kekuasaan lembaga kampus dengan cara-cara licik dengan sengaja
menciptakan kekacauan, merusak tatanan prosedural kelembagaan dengan cara-cara
kasar, hanya untuk merebut kekuasaan lembaga kemahasiswaan di tingkat jurusan,
fakultas, maupun universitas.
Fakta-fakta lainnya, mahasiswa juga ikut serta mencalonkan
diri jadi calon legislatif melalui partai politik. Kecenderungannya tentu
adalah menaikkan kepopulerannya, dari pada membela masyarakat bawah yang terlunta-lunta
karena jepitan ekonomi, mahalnya pendidikan, dan kesenjangan sosial. Al hasil,
mahasiswa menjadi alat partai politik yang cukup meyakinkan.
Ini
juga tidak terlepas dari organisasi mahasiswa (ormawa) yang ada di kampus.
Mahasiswa menjadi terkotak-kotakkan melalui ideologi kepentingan dari setiap
kelompok kepentingan yang berbeda. Di kampus banyak terdapat organisasi
mahasiswa di atantaranya, HMI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, FMN, dan banyak lagi
lainnya seperti Gema Pembebasan. Dan partai politik yang mempunyai tangan
panjang terhadap organisasi mahasiswa tersebut adalah, PDI-P, PKS, PKB-PPP
(NU), ini adalah fakta, bukan lagi rahasia.
Catatan emas yang dititahkan oleh mahasiswa terdahulu memang
tidak dapat kita lupakan hanya sebatas gerakan seremonial. Gerakan mahasiswa
sudah memberikan kontribusi besar terhadap perubahan bangsa ini secara sosial,
politik dan budaya. Soe Hok Gie dan Arif Rahman Hakim adalah beberapa aktivis
yang menumbangkan rezim Orde Lama. Kemudian Hariman Siregar dengan lembaga kemahaiswaannya
yang sangat radikal yang di kenal dengan sebutan Malari tahun 1974. Dan pada
Mei 1998 mampu menjatuhkan rezim Orde Baru yang menghasilkan era Reformasi.
Di sisi lainnya, organisasi mahasiswa mempunyai banyak kader
dan anggota. Hal ini cukup riskan menjelang pemilihan umum 2014 mendatang.
Mahasiswa sebagai pemilih pemula mempunyai pengaruh signifikan untuk menambah
suara pemenangan suatu partai politik, caleg, dan presiden. Hampir 30% suara
pemilih pemula untuk pemilihan umum 2014 mendatang.
Jika dilihat, ternyata gerakan mahasiswa telah
mengalami pergeseran. Sadar atau tidak, hal itu telah menggerogoti tubuh
mahasiswa. Dapat dinyatakan bahwa jati diri mahasiswa mengalami
pengaburan. Disorientasi visi dan pergeseran esensi gerakan. Seakan-akan
gerakan kemahasiswaan pun hanya menjadi kendaraan bagi suatu ideologi tertentu.
Akhirnya terkadang tak terkendali. Penyimpangan demi penyimpangan pun terjadi.
Gerakan
mahasiswa pada saat ini terkesan mengalami degradasi moral. Para mahasiswa
terlihat lebih anarkis dalam menyampaikan pendapat dan kritikan ke pemerintah.
Perbuatan yang dilakukan para mahasiswa itu lebih banyak menggunakan kekerasan
yang merupakan salah satu dari sekian banyak aspek degradasi moral.
1.
Hubungan
Gerakan Mahasiswa dan Degradasi Moral
Degradasi
adalah kemunduran, kemerosotan, penurunan, (tentang mutu,
moral, pangkat). Menurut kamus umum bahasa Indonesia,
moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan. Moral adalah tatanan perilaku
yang memuat nilai-nilai tertentu untuk dilakukan individu dalam hubungannya
dengan individu, kelompok, atau masyarakat.
Istilah moral berasal dari kata latin ‘mos’
(moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai
atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas, merupakan kemauan untuk menerima
dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.
Jadi, dapat disimpulkan degradasi moral adalah
penurunan tingkah laku manusia akibat tidak mengikuti hati nurani karena
kurangnya kesadaran diri terhadap kewajiban mutlak.
Menurut Thomas Lickona, ada
10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda
kehancuran suatu bangsa, antara lain:
1. Meningkatnya kekerasan pada remaja.
2. Penggunaan kata-kata yang memburuk.
3. Pengaruh peer group (rekan
kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan.
4. Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol
dan seks bebas.
5. Kaburnya batasan moral baik-buruk.
6. Menurunnya etos kerja.
7. Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan
guru.
8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan
warga negara.
9. Membudayanya ketidakjujuran.
Dari aspek diatas dapat kita lihat bahwa gerakan
mahasiswa yang sekarang ada sudah mengalami degradasi (kemerosotan) moral.
Mahasiswa dan gerakannya yang senantiasa mengusung panji-panji keadilan,
kejujuran, selalu hadir dengan ketegasan dan keberanian. Walaupun memang tak
bisa dipungkiri, faktor pemihakan terhadap ideologi tertentu turut pula
mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang telah memberikan kontribusinya yang
tak kalah besar dari kekuatan politik lainnya. Mahasiswa yang merupakan sosok
pertengahan dalam masyarakat yang masih idealis namun pada realitasnya
terkadang harus keluar dari idealitasnya. Pemihakan terhadap ideologi tertentu
dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa dihindari.
2. Revitalisasi Gerakan Mahasiswa
Gerakan mahasiswa yang semakin menyimpang
membutuhkan suatu perubahan agar gerakan mahasiswa tersebut berjalan
sebagaimana seharusnya, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan
menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Pengertian
melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau
perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan
apapun. Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali
vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha
untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Gerakan mahasiswa saat ini mesti ditafsirkan ulang
secara lebih aktual dan kontekstual sesuai dengan perkembangan sosio-kultural kehidupan masyarakat
Indonesia. Dalam hal inilah mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap dinamika
perubahan kehidupan sosial bangsa ini.
Oleh sebab itulah
revitalisasi gerakan mahasiswa harus dilakukan, karena hal itu menjadi salah
satu kunci keberhasilan untuk melakukan perubahan. Untuk mewujudkan hal
tersebut, maka tindakan yang harus diambil oleh mahasiswa adalah membangun
kesadaran bahwa perubahan tidak bisa dilakukan hanya dengan mengkritisi
berbagai kebijakan publik dan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Akan tetapi perubahan dapat
dilakukan dengan cara menciptakan konseptualisasi-konseptualisasi teoritis baru
guna menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang sedang dihadapi
masyarakat.
Untuk merevitalisasi gerakan mahasiswa dapat
dilakukan dalam berbagai hal-hal positif, antara lain:
1. Ciptakan aliansi strategis mahasiswa dan akademisi
dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan maju di masa depan.
2. Mensosialisasikan pendidikan politik yang beretika
melalui pendidikan formal, pelatihan, dialog, dan informasi.
3. Mewaspadai dan mengantisipasi fenomena delegitimasi
gerakan mahasiswa melalui konseptuliasasi gerakan, keniscayaan etika gerakan,
memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai kebenaran yang lebih hakiki.
Selain itu
kita bisa melakukan pendekatan dengan cara melakukan entitesis terhadap budaya
kekerasan dengan jalan menghadirkan budaya tandingan baru, yaitu budaya
perdamaian atau budaya anti kekerasan. Dengan menumbuhkan budaya perdamaina
berarti menindakan budaya kekerasan
Kita juga harus meningkatkan kapasitas keilmuan dengan
membiasakan membaca dan berdiskusi. Bisa dikatakan, tradisi diskusi di
kampus-kampus meredup. Padahal, ini bagian dari penguatan demokrasi. Dengan
terbiasa berdiskusi, kita akan mudah memahami persoalan dengan baik. Dan, bisa
belajar menghargai pendapat. Tanpa kultur diskusi yang kuat, sulit buat
mahasiswa memahami persoalan bangsa secara integral.
Fokus pergerakan yang
efektif dilakukan saat ini adalah dengan melakukan pembinaan terhadap
individu-individu mahasiswa agar terbentuk komunitas mahasiswa yang berakhlak
dan bertauhid murni. Sebagaimana gerakan Rasululullah Saw. dalam membentuk dan
merubah arab jahiliyah.
Gerakan mahasiswa sepatutnya
harus merevisi patron gerakannya untuk diarahkan dan dibangun di atas
prinsip-prinsip ilmiah, budaya ilmu dan diskusi, membaca dan menulis. Budaya
berpikir dan berdzikir, tadabbur dan tafakkur. Hingga akan muncul semangat
perubahan yang mengarah kepada perubahan berbasis paradigma tauhid. Karena itu
jangan pernah berharap akan terjadi perubahan, jika ruh gerakan pembaruan
gerakan mahasiswa adalah budaya-budaya hasil warisan jahiliah. Revitalisasi
gerakan mahasiswa di Indonesia memiliki harapan agar peran gerakan mahasiswa
akan kembali kuat dan signifikan dalam membuat perubahan positif di Indonesia.
Revitalisasi Gerakan Mahasiswa mengajak para
Mahasiswa, pemuda yang diharapkan dapat meningkatkan kwalitas Bangsa ini
menjadi yang lebih baik. Generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu
meneruskan perjuangan para pendahulu mereka. Perubahan perlu dilakukan, karena
Mahasiswa memiliki tiga peran penting yaitu Agent of change, Sosial
Control, dan Iron Stock. Salah satunya terdapat kata bahwa Mahasiswa
adalah Agent of change, Perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan
besar yang mampu berdampak positif untuk Bangsa ini tanpa mengurangi Ideologi
Bangsa itu sendiri. Dengan adanya hal ini diharapkan Mahasiswa lebih Pro-Aktif
lagi dalam menerima segala jenis masalah yang ada dibangsa ini tau bisa
dikatakan bahwa Mahasiswa harus lebih peka lagi terhadap masalah Nasional
Bangsa ini. Sebagai calon atau kader-kader pemimpin Bangsa, mahasiswa berhak
mengerti dari sekarang. Janganlah hanya berdiam diri tanpa ada tindakan untu menuju
perubahan yang lebih baik.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah
yang sudah kami buat, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Menurut
kamus Disorientasi adalah
·
kekacauan kiblat, kesamaran arah: pandangan
akan timbul apabila terdapat kesenjangan antara organisasi sosial dan sistem
nilai kebudayaan;
2. Disorientasi
gerakan pada kelompok mahasiswa merupakan penyimpangan yang terjadi pada
kelompok mahasiswa. Maksudnya yaitu perbedaan pendapat yang terjadi antar
mahasiswa yang menimbulkan disorientasi, dan mempunyai visi dan misi yang
berbeda dengan yang seharusnya.
3. Gerakan mahasiswa adalah gerakan yang berdasarkan
kolektifitas sebuah komunitas intelektual yang bergerak untuk mengubah tatanan
masyarakat dan bangsa ke arah yang lebih sejahtera, madani, bermoral dan sarat
akan nilai-nilai kebangsaan.
4.
Gerakan
mahasiswa pada saat ini terkesan mengalami degradasi moral. Para mahasiswa
terlihat lebih anarkis dalam menyampaikan pendapat dan kritikan ke pemerintah.
Perbuatan yang dilakukan para mahasiswa itu lebih banyak menggunakan kekerasan
yang merupakan salah satu dari sekian banyak aspek degradasi moral.
Revitalisasi Gerakan Mahasiswa mengajak para Mahasiswa, pemuda yang diharapkan
dapat meningkatkan kwalitas Bangsa ini menjadi yang lebih baik. Generasi
penerus bangsa yang diharapkan mampu meneruskan perjuangan para pendahulu
mereka. Perubahan perlu dilakukan, karena Mahasiswa memiliki tiga peran penting
yaitu Agent of change, Sosial Control, dan Iron Stock. Salah satunya
terdapat kata bahwa Mahasiswa adalah Agent of change, Perubahan yang
dimaksudkan adalah perubahan besar yang mampu berdampak positif untuk Bangsa
ini tanpa mengurangi Ideologi Bangsa itu sendiri. Dengan adanya hal ini
diharapkan Mahasiswa lebih Pro-Aktif lagi dalam menerima segala jenis masalah
yang ada dibangsa ini tau bisa dikatakan bahwa Mahasiswa harus lebih peka lagi
terhadap masalah Nasional Bangsa ini. Sebagai calon atau kader-kader pemimpin
Bangsa, mahasiswa berhak mengerti dari sekarang. Janganlah hanya berdiam diri
tanpa ada tindakan untu menuju perubahan yang lebih baik.
B.
Saran
Dengan merevitalisasi gerakan mahasiswa
diharapkan agar mahasiswa lebih peka menganggapi permasalahan yang terdapat di
Indonesia ini, serta lebih mengutamakan rasional dan bukan emosional. Karena
orang-orang pemerintahan yang masih memiliki hati nurani pasti akan
mendengarkan aspirasi mahasiswa, jika mahasiswa menyampaikan pendapatnya tanpa
kekerasan dan perbuatan yang merusak fasilitas Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar