SUPERVISI KLINIS
“Sesulit apapun pembelajaran, ada solusinya dengan
pembelajaran”
A.
Pendahuluan
Tugas guru pada umumnya cukup kompleks sehingga baik
pada prajabatan maupun berada dalam pekerjaanya, untuk itu dituntut sejumlah
pengetahuan dan perangkat keterampilan yang berkaitan dengan jabatan dan
profesinya. Tugas seorang guru khususnya dalam kegiatan pembelajaran dikerjakan
sendiri bertahun-tahun tanpa mendapat koreksi dan pembinaan yang tepat dan
wajar dari siapapun juga, padahal dalam kenyataannya ia masih memerlukan
pertolongan. Kegiatan memberikan bantuan kepada guru dalam pertumbuhan
jabatannya sebagai guru disebut suoervisi dan orang yang berfungsi memberikan
bantuan tersebut biasanya disebut supervisor.
Dalam sejarah perkembangannya mula-mula tugas
supervise dibebankan kepada orang “awam” yang begitu paham dengan tugas dan
fungsi supervise itu sendiri melainkan bertindak seperti pengawas. Mereka
mengawasi/menginspeksi sekolah dan guru untuk menilai sarana sekolah serta
kemajauan belajar para siswa. Namun dalam pelaksanannya di lapangan membantu
guru dalam memperbaiki cara mengajarnya tidak di jadikan perthatian utama oleh
para inspektur tersebut. Pengawasannya lebih bersifat administrative, sedangankan
keterampilan mendiagnosis untuk menganalisis cara mengajar kurang mendapat
perhatian. Kurangnya pengetahuan tentang apa yang dimaksud tingkah laku belajar
yang efektif dan terampil mengurangi peranan para supervisor sebagai seorang
yang ahli dalam menilai keterampilan mengajar guru. Alasan lain bahwa jumlah
rasio guru tidak seimbang dengan tenaga supervisor, sehingga untuk membuat
supervise itu lebih bermakna merupakan harapan yang dipandang kurang realistis.
Pada pihak lain kebanyakan guru tidak suka di supervise walaupun sesungguhnya
itu merupakan suatu keharusan bagi guru.
Pada
umumnya guru secara diam-diam menentang supervise dan berpendapat hal tersebut
tidak banyak membantu. Mereka sebenarnya “benci”, bukan terhadap supervise itu
sendiri, melainkan terhadap gaya supervise yang mereka terima. Hal ini
disebabkan oleh beberapa hal sebagai beriku :
1.
Supervisi
disamakan dengan evaluasi
2.
Supervisi
dilakukan untuk menjalankan tugas bukan karena atas dasar kebutuhan
3.
Supervisi
dilakukan secara tradisional
4.
Supervisor
kurang menguasai tugas-tugas dan teknik-teknik supervise, sehingga cenderung
menonton dan tidak sistematis, bersifat sangat subjektif dan tidak terukur.
Sebagian dari alasan-alasan tersebut diatas
menyebabkan peranan supervise dalam lembaga pendidikan khususnya disekolah
menjadi sangat lemah. Akan tetapi meskipun demikian, kegiatan supervise
berangsur-angsur mulai mendekati fungsinya, artinya mulai beralih dari orang
“awam” kepada orang-orang yang lebih berkompeten dan professional dan juga
menggunakan manajemen yang bersifat ilmiah. Dalam kaitan inilah konsep
supervise klinis muncul dengan penekanan tujuan pada usaha membantu guru
memperbaiki penampilan mengajar mereka.
Dalam supervise pendidikan ada beberapa model yang
dapat dilakukan, di antaranya model supervise konvensional, model ilmiahmodel
klinis, model artistic. Supervisi klinis merupakan bantuan bagi guru dalam
memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajarnya dan dapat dilaksanakan
untuk kepentingan calon guru dalam pendidikan pra-jabatan maupun latihan dalam
jabatan.
1.
Supervisi klinis
pada prinsipnya dilaksankan bersama dengan pengajaran mikro dan terdiri dari
tiga kegiatan pokok yaitu : pertemuan pendahuluan (pre-Conference) observasi mengajar dan pertemuan balikan (post-Conference)
2.
Supervisi klinis
merupakan suatu keperluan mutlak bagi guru maupun supervisor untuk memperolah
pengetahuan, keasadaran dan menilai tingkah laku dalam profesinya sendiri. Bagi
guru berdasar kemampuannya sendiri untuk mengubah tingkah laku mengajarnya dikelas
kearah yang lebih baik dan terampil bagi supervisor untuk menambah pengetahuan,
pengalaman, serta kemampuannya di dalam memberikan bimbingan.
3.
Pendekatan yang
dilakukan dalam proses supervise klinis adalah pendekatan professional dan
humanistis.
4.
Program
supervise klinis hendaknya terus dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan tenaga
kependidikan guna meningkatkan kemampuan professional guru
5.
Pengorganisasian
program supervise klinis dalam hubungan dengan latihan pengajaran mikro perlu
disempurnakan terutama dalam rangka praktek kependidikan bagi calon guru.
B.
Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah
supervise yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang
sistematis mulai dari tahap perencaaan, pengamatan dan analisis yang intensif
terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses
pembelajaran.
Sedangkan Keith
Achesson dan Meredith D. Call, menyatakan bahwa supervise klinis adalah proses
membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang ideal.
Secara teknis bahwa
supervise adalah suatu model supervise yang terdiri dari tiga fase : ertemuan
perencanaan, observasi kelas, dan pertemuan balikan.
Dari beberapa definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa supervise adalah suatu proses bimbingan yang
bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru/ calon guru, khususnya
dlam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti
dan ojektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Istilah klinis dalam definisi ini menunjuk kepada unsur-unsur khusus sebagai
berikut :
1)
Adanya hubungan
tatap muka anatara supervisor dan guru di dalam proses supervise
2)
Fokus pada
tingkah laku yang sebenarnya dari guru di dalam kelas
3)
Observasi secara
cermat
4)
Pendeskripsian
data observasi secara terperinci
5)
Supervisor dan
guru secara bersama-sama menilai penampilan guru
6)
Fokus observasi
sesuai dengan kebutuhan dan penampilan guru
Jadi focus supervise klinis adalah penampilan guru
secara nyata di kelas, termasuk pula guru sebagai peserta atau partisipasi
aktif dalam proses supervisi tersebut.
C.
Karakteristik Supervisi Klinis
Dari pengertian supervise klinis tersebut di
atas, dapat diuraikan beberapa karakteristik supervise klinis sebagai berikut :
a.
Perbaikan dalam
mengajar mengharuskan guru memperbaiki keterampilan intelektual dan bertingkah
laku yan spesifik
b.
Fungsi utama
supervisor ialah mengajarkan beberapa keterampilan kepada guru atau calon guru
yaitu :
i.
Kereampilan
mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis
ii.
Keterampilan
mengaanalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti
pengamatan yang jelas dan tepat
iii.
Keterampilan
dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan.
iv.
Keterampilan
dalam mengajar
c.
Fokus supervise
klinis adalah pada perbaikan cara mengajar dan bukan mengubah kepribadian guru.
d.
Fokus supervise
klinis dalam perencanaan dan analisis merupakan pegangan dalam pembuatan dan
pengujian hipotesis mengajar yang
didasarkan atas bukti-bukti pengamatan.
e.
Instrumen yang disusun
atas dasar kesepakatan antara supervisor dengan guru.
f.
Balikan
atau (feedback) yang diberikan harus
secepat mungkin dan sifatnya objektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar